PENGERTIAN PRINSIP DAN PROSEDUR EVALUASI HASIL BELAJAR
PENGERTIAN PRINSIP DAN PROSEDUR EVALUASI HASIL BELAJAR, PENGERTIAN PRINSIP BELAJAR, PENGERTIAN PROSEDUR EVALUASI, PENGERTIAN BELAJAR, PENTINGNYA EVALUASI BELAJAR, FORMAT EVALUASI BELAJAR,
Prinsip Evaluasi Hasil Belajar
Prinsip merupakan suatu keadaan atau sifat yang sudah
menjadi suatu ketetapan dalam sesuatu hal. Oleh karena itu prinsip merupakan
suatu hal yang telah ditentukan, maka dalam evaluasi hasil belajar perlu
mengikuti prinsip-prinsip sebagai jalur evaluasi yang harus dilalui tidak boleh
melenceng dari prinsip yang telah ditetapkan.
Dalam melakukan evaluasi hasil belajar, “ada beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan
prinsip-prinsip penunjangnya, maka hasil evaluasipun akan kurang dari yang
diharapkan.” Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
Keterpaduan
Evaluasi merupakan komponen integral dalam program
pengajaran di samping tujuan instruksional dan materi serta metode pengajaran. “Tujuan
instruksional, materi dan metode pengajaran serta evaluasi merupakan tiga kesatuan
terpadu yang tidak boleh dipisahkan.” Karena itu, perencanaan evaluasi harus
sudah ditetapkan pada waktu penyusunan satuan pengajaran sehingga dapat
disesuaikan secara harmonis dengan tujuan istruksional dan materi pengajaran
yang hendak disajikan.
Keterlibatan Siswa
Prinsip ini berkaitan erat dengan metode belajar CBSA (cara
belajar siswa aktif) yang menuntut keterlibatan siswa secara aktif, siswa
mutlak. “Untuk dapat mengetahui secara aktif siswa berhasil dalam kegiatan
belajar mengajar yang dijalaninya secara aktif, siswa membutuhkan evaluasi.”
Dengan demikian, evaluasi bagi siswa merupakan kebutuhkan bukan suatu yang
ingin dihindari.
Koherensi
Prinsip koherensi yang dimaksud adalah evaluasi harus
berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah
kemampuan yang hendak diukur tidak dapat dibenarkan menyusun alat evaluasi
hasil belajar atau evaluasi pencapaian belajar yang mengukur bahan yang belum
disajikan dalam kegiatan belajar megajar.
Pedagogik
Di samping sebagai alat penilaian hasil/pencapaian belajar,
evaluasi juga perlu diterapkan sebagai perbaikan sikap dan tingkah laku
ditinjau dari segi pedagogik. Hasilnya evaluasi hendaknya dapat dipakai sebagai
alat motifasi untuk siswa dalam kegiatan belajarnya.
Menurut Prof. Dr. Anas Sudijono “prinsi-prinsip hasil
evaluasi belajar baru dinyatakan terlaksanakn dengan baik apabila dalam
pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar antara lain sebagai
berikut.”
Prinsip keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga dikenal dengan
istilah prinsip komprehensif, yang dimaksud “prinsip komprehensif bahwa
evaluasi belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi
tersebut dilaksanakan secara utuh atau menyeluruh.” Dengan kata lain evaluasi
hasil belajar dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan
perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik
sebagai makhluk hidup dan benda mati. Dalam hubungan ini, evaluasi hasil
belajar di samping dapat menggungkapkan aspek proses berpikir, juga dapat
mengungkap aspek kewajiban lainnya, yaitu aspek nilai atau sikap dan aspek
keterampilan yang melekat pada diri masing-masing indiviidu peserta didik.
Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan juga dikenal dengan istilah prinsip
kontinuitas (continuity) dengan prinsip kesanambunagn dimaksudkan di sini bahwa
evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi belajar yang dilaksnakann
secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu.
Evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara
berkesinambungan itu juga dimaksudkan agar pihak evaluator (guru, dosen, dll)
dapat memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau
merumuskan kebijaksanaan yang perlu diambil untuk masa-masa selanjutnya, agar
tujuan pengajar sebagaimana telah dirumuskan pada tujuan instruksional khusus
(TIK) dapat tercapai yang sebaik-baiknya.
Prinsip Obyektivitas
Prinsip Obyektivitas mengandung makna, bahwa “evaluasi hasil
belajar dapat dinyatakan evaluasi yang
baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektif.”
Sehubungan dengan itu dalam pelaksanaan evaluasi hasil
belajar, seorang evaluator harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar
menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan
yang bersifat subyektif. Prinsip ketiga ini sangat penting, sebab apabila
dalam melakukan evaluasi unsur-unsur subyektif
menyelinap masuk ke dalamnya, akan menodai evaluasi itu sendiri. Ada satu
prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi yang disampaikan oleh Prof.
Dr. Suharsimi Arikunto dalam bukunya.
Hubungan antar tujuan dengan KBM kegiatan belajar mengajar
yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu
pada tujuan yang hendak mencapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan
hubungan antar keduanya mengarah pada tujuan dengan makna bahwa KBM mengacu
pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari
tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
Hubungan antara tujuan dengan evaluasi, evaluasi adalah
kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauhmana tujuan sudah tercapai.
Dengan makna demikain maka anak panah berasal dari evaluasi menunjukkan
ketujuan. Dilain sisi, jika dilihat dari langkah menyusun alat evaluasi ia
mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
Hubungan antara KBM dengan evaluasi, seperti yang telah
disebutkan dalam nomor satu KBM dirancang dan disusun dengan mengacuh pada
tujuan yang sudah dirumuskan. Telah disebutkan pula dalam nomor dua bahwa alat
evaluasi disusun dengan mengacuh pada tujuan. Selain mengacuh pada tujuan,
evaluasi juga harus mengacuh atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan.
Prosedur evaluasi hasil belajar
Prosedur merupakan jalan yang harus dilalui untuk mencapai
tujuan tertentu. Pekerjaan mengevaluasi memiliki prosedur tersendiri, meskipun
ditekankan bahwa pekerjaan mengevaluasi itu lebih tepat dipandang sebagai
proses yang kontinu.
Pengetahuan tentang prosedur ini dapat mengetahui tentang
fungsi dalam keseluruhan proses evaluasi akan memungkinkan kita memperoleh
gambaran yang cukup jelas tentang sitematik pekerjaan evaluasi pada umumnya.
Dan kalau bayangan tentang sistematik rangka pekerjaan evaluasi ini sudah dimiliki
akan lebih memudahkan untuk membangun sistem evaluasi yang dapat dipertanggung
jawabkan dalam lingkungan pendidikan tertentu atau untuk menilai dan merevisi
sistem evaluasi yang telah berlaku dalam suatu lingkungan pendidikan tertentu
bila diperlukan.”
Mengingat pentingnya penilaian dalam menentukan kualitas
pendidikan maka upaya merencanakan dan melaksanakan penilaiannya perlu
memperhatikan beberapa prinsip dan prosedur hasil evaluasi belajar. Adapun
prinsip penilaian yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:
Dalam penilaian hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian
rupa sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat
penilaian dan intepretasi penilaian. Sebagaimana patokan atau rambu-rambu
merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku dan buku
pelajaran yang digunakan.
Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral
dari proses belajar mengajar. Artinya penilaian senantiasa pada setiap saat
proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan. “Tiada proses
belajar mengajar tanpa penilaian” hendaknya dijadikan semboyan bagi setiap guru.
Prinsip ini mengisyaratkan pentingnya penilaian formatif sehingga dapat
bermanfaat baik bagi siswa maupun guru.
Agar diperoleh hasil belajar yang obyektif dalam pengertian
mengembangkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya, penilaian harus
menggunakan alat penilaian yang bersifat komprehensif. Dengan sifat
komprehenshif dimaksudkan bagi atau abilitas yang dinilaianya tidak hanya aspek
kognitif tetapi juga aspek afektif dan psikomotoris. Demikian pula dalam
menilai aspek kognitif harus mencakup semua aspek, yakni pengetahuan,
pemahaman, aplikasi, analisis, sistesis dan evaluasi secara seimbang.
Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak
lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru maupun bagi siswa.
Oleh karena itu, perlu dicatat secara teratur dalam catatan khusus mengenai
kemajuan siswa. Demikian juga data hasil penilaian harus dapat ditafsirkan
sehingga guru dapat memahami para siswanya terutama prestasi dan kemampuan yang
dimilikinya. Bahkan jika mungkin, guru dapat meramalkan prestasi siswa pada
masa mendatang. Hasil penilaian juga hendaknya dijadikan bahan untuk
menyempurnakan program pengajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pengajaran, dan
memberikan bimbingan belajar kepada siswa yang memerlukannya.”
Ada berapa langkah yang dapat dijadikan pegangan dalam
melaksanakan proses penilaian hasil belajar yakni:
1). Merumuskan atau
mempertegas tujuan pengajaran
2). Mengkaji kembali
materi pengajaran berdasarkan kurikulum dan silabus mata pelajaran
3). Menyusun alat
penilaian, baik tes maupun non tes, yang cocok digunakan dalam menilai
jenis-jenis tingkah laku yang tergambar dalam tujuan pengajaran.
4). Menggunakan hasil penilaian sesuai dengan penilaian
tersebut, yakni untuk kepentingan pendeskripsian kemampuan siswa, kepentingan
perbaikan pengajaran, kepentingan bimbingan belajar, maupun kepentingan laporan
pertanggung jawaban pendidikan.
DOWNLOAD JUGA RPP
KURIKULUM 2013 DAN SILABUS KURIKULUM 2013
