PENGERTIAN HASIL BELAJAR DALAM PENDIDIKAN INDONESIA
PENGERTIAN HASIL BELAJAR, CARA MENGUKUR HASIL BELAJAR SISWA, HASIL BELAJAR SISWA SMA,
HASIL BELAJAR SISWA SMP, HASIL BELAJAR SISWA SD, FORMAT HASIL BELAJAR, HASIL
BELAJAR PELAJARAN IPA, HASIL BELAJAR PELAJARAN IPS, HASIL BELAJAR PELAJARAN
AGAMA.
Pembelajaran yang berlangsung tidak terlepas dari aktifitas guru dan
siswa. Keterlibatan guru dan siswa sangat erat kaitannya dan tidak dapat
dipisahkan karena saling menbutuhkan satu saa lain. Proses belajar yang
berlangsung juga dilaksanakan untuk mencerdaskan siswa. Belajar merupakan
kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Belajar adalah kegiatan
beproses dan merupakan unsur yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sedangkan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan sangat tergantung pada
keberhasilan proses belajar siswa di sekolah dan di lingkungan sekitarnya.
Menurut Syah yang dikutip oleh Jihad (2008: 1) mengatakan bahwa “belajar
merupakan tahapan perubahan perilaku siswa yang relatif positif dan mantap
sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif.”
Proses belajar yang berlangsung tidak terlepas dari beberapa tahap. Tahap-tahap
tersebut dikemukan oleh Witting dalam Jihad (2008: 2), sebagai berikut:
1. Tahapan Acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
2. Tahapan Storage, yaitu tahapan menyimpan informasi; dan
3. Tahapan Retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali
informasi.
Berdasarkan ketiga tahap tersebut, seseorang dikatakan belajar apabila
dalam diri orang itu terjadi suatu proses kegiatan yang mengakibatkan suatu
perubahan tingkah laku. Jadi dalam teori ini siswa belajar akan mendapatkan
hasil belajar yaitu berupa perubahan kepribadian sebagai pola baru, misalnya
pemahaman atau pengetahuan yang didapat dari proses pembelajaran.
Belajar berlangsung sepanjang hayat, karena belajar merupakan kebutuhan
setiap manusia. Prinsip belajar sepanjang hayat yang dibuat oleh Komisi Delors
dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
terbagi empat pilar, yaitu : (a) learning to know, yang berarti juga learning
to learn; (b) learning to do; (c) learning to be; dan (d) learning to live
together. (Alveean, 2008).
Learning to Know
Learning to know atau learning to learn memiliki definisi bahwa belajar
itu pada dasarnya tidak berorientasi kepada produk atau hasil. Akan tetapi juga
harus beroientasi kepada proses belajar.
Learning to Do
Learning to do mengandung pengertian bahwa belajar bukan hanya sekedar
mendengar dan melihat dengan tujuan akumulasi pengetahuan, tetapi belajar untuk
berbuat dengan tujuan akhir penguasaan kompetensi yang sangat diperlukan dalam
era persaingan global.
Learning to Be
Learning to be berarti belajar itu membentuk manusia yang “menjadi dirinya
sendiri”. Dengan kata lain, belajar untuk mengaktualisasikan dirinya sendiri
sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki tanggung jawab. Sebagai
manusia dan juga memiliki tanggung jawab sebagai khalifah yang menyadari akan
segala kekurangan dan kelemahannya.
Learning to Live Together
Learning to live together adalah belajar untuk kerjasama. Hal ini
diperlukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dalam masyarakat global, dimana
secara individu dan kelompok tidak mungkin bisa hidup sendiri atau mengasingkan
diri bersama kelompoknya.
Dari segi psikologi, menurut Whitetherington yang dikutip oleh Ngalim
(1988: 86), mengemukakan bahwa “belajar adalah suatu perubahan tindakan di
dalam, kepribadian yang menyatakan diri sebagai pola baru dari pada reaksi yang
berupa kecakapan sikap kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian.”
Selama proses belajar terdapat beberapa hal yang penting yaitu pengalaman,
proses berpikir, dan perubahan tingkah laku. Pada proses belajar, siswa
merupakan subyek sedangkan guru diharapkan sebagai fasilitator dan pembimbing.
Agar terjadi proses belajar yang baik, dituntut adanya suatu interaksi multi
arah antara siswa dan guru. Setiap individu berperan aktif melibatkan diri
dengan segala pemikiran dan kemauan untuk berinteraksi dengan lingkungannya.
Dengan demikian dapat disimpulkan belajar adalah suatu aktifitas mental
yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan
perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan sikap.
Setiap pembelajaran bermuara pada suatu hasil, sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Hasil yang didapat dari sekolah harus dapat digunakan dan diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Hasil belajar yang telah diperoleh disimpan dalam
ingatan untuk kemudian digali dari ingatan bila dibutuhkan. Suatu pembelajaran
dikatakan efektif bila proses pembelajaran tersebut dapat mewujudkan sasaran
atau hasil belajar tertentu. Beraneka ragam tingkah laku yang diperoleh dalam
belajar yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Dalam pembelajaran guru menetapkan tujuan belajar, siswa yang berhasil
belajar adalah yang berhasil mencapai tujuan-tujuan permbelajaran. Menurut
Benjamin S. Bloom dalam Nana (2004: 54) terdapat tiga ranah hasil belajar yaitu kognitif,
afektif dan psikomotorik. Ketiga ranah tersebut adalah sebagai berikut:
RANAH KOGNITIF
Ranah kognitif adalah tujuan yang lebih banyak berkenaan dengan perilaku
dalam aspek berfikir atau intelektual. Ada enam tingkatan dalam domain
kognitif, antara lain :
Pengetahuan atau ingatan yang mengacu pada kemampuan mengenal atau
mengingat materi yang sudah dipelajari.
Pemahaman, mencakup kemampuan untuk menangkap makna dari arti bahan
(materi) yang dipelajari.
Penerapan atau aplikasi, mencakup kemampuan untuk menarapkan suatu kaidah
atau metode bekerja pada suatu kasus atau problem yang konkrit.
Analisis, mencakup kemampuan untuk merinci suatu kesatuan kedalam
bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhannya atau organisasinya dapat
dipahami dengan baik.
Sintesis, mencakup kemampuan untuk membentuk suatu kesatuan atau pola
baru. Bagian-bagian dihubungkan satu sama lain sehingga tercipta suatu bentuk
baru.
Evaluasi, mengacu pada kemampuan memberikan pertumbuhan/ penilaian
terhadap gejala atau peristiwa berdasarkan norma.
RANAH AFEKTIF
Berkenaan dengan watak perilaku seperti keterampilan dan kemampuan
bertindak setelah seseorang menerima pengalaman tertentu. Ranah afektif juga
berkenaan dengan sikap dan nilai, yaitu tujuan-tujuan yang banyak berkenaan
aspek perasaan, nilai, sikap dan minat perilaku siswa. Tipe hasil belajar
afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti perhatian siswa,
disiplin dan motivasi dalam pembelajaran.
Ada beberapa tingkatan bidang afektif antara lain:
Penerimaan, mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan
memperhatikan rangsangan itu, seperti buku pelajaran atau penjelasan yang
diberikan oleh guru.
Pemberian respon yakni reaksi seseorang terhadap stimulasi yang datang
pada siswa.
Penghargaan terhadap nilai, mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian
terhadap sesuatu dan membawa diri sesuai dengan penilaian itu.
Pengorganisasian, mencakup untuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan
pegangan dalam kehidupan.
Karakteristik nilai, yakni keterpaduan dari semua sistem nilai yang telah
di nilai seseorang. Pada tingkat ini siswa bukan saja telah mencapai
perilaku-perilaku tingkah laku rendah, tetapi telah mengintegrasikan
nilai-nilai tersebut kedalam kehidupan yang konsisten.
RANAH PSIKOMOTOR
Tujuan atau ranah psikomotor tampak dalam bentuk keterampilan dan
kemampuan bertindak seseorang individu, ada tingkatannya antara lain :
Gerak refleks atau meniru (imitation) yaitu mencakup kemampuan untuk
meniru perilaku yang dilihatnya.
Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar.
Kemampuan gerakan di bidang fisik.
Kemampuan gerakan-gerakan skill.
Dengan demikian hakikat hasil belajar Pendidikan Kewarganegaraan adalah
suatu kegiatan yang dilakukan siswa dalam mempelajari Pendidikan
Kewarganegaraan untuk menghasilkan perubahan tingkah laku yang berhubungan
dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Setelah guru selesai
menyampaikan materi tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil
belajar. Evaluasi hasil belajar dapat dilakukan menggunakan alat evaluasi yang
berupa tes hasil belajar. Untuk mengukur
hasil belajar dapat digunakan tes hasil belajar yang menurut jenisnya dapat
dibagi dua yaitu tes hasil belajar
bentuk uraian dan bentuk obyektif. (Ngalim, 2001).
PENGERTIAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF
Isjoni (2001: 1) mengemukakan bahwa pembelajaran adalah “suatu yang
dilakukan oleh siswa, bukan dibuat untuk siswa. Pembelajaran pada dasarnya
merupakan upaya pendidik untuk membantu peserta didik melakukan kegiatan
belajar.”
Sedangkan menurut Slavin yang dikuitp oleh Isjoni (2001: 12), Cooperative
Learning adalah suatu model pembelajaran dimana siswa belajar dan bekerja dalam
kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif yang anggotanya 4-6 orang dengan
struktur heterogen. Keberhasilan pembelajaran kooperatif memiliki kelebihan dan
kekurangan diantaranya: (Jihad, 2008: 30-31).
KELEBIHAN
Melalui pembelajaran kooperatif siswa tidak sepenuhnya bergantung pada
guru.
Pembelajaran kooperatif dapat mengembangkan kemampuan mengungkapkan
ide/gagasan dengan kata-kata secara verbal dan mendengarkan ide-ide orang lain.
Dapat membantu siswa untuk respek pada orang lain dan menyadari serta
menerima segala perbedaan.
Dapat mengembangkan kemampuan siswa untuk menguji ide dan pemahaman
sendiri.
Memberikan rangsangan untuk berfikir.
KEKURANGAN
Untuk memahami dan mengerti pembelajaran kooperatif membutuhkan waktu.
Penilaian yang diberikan di dasarkan pada nilai kelompok.
Keberhasilan pembelajaran kooperatif merupakan periode yang cukup panjang.
Dilihat dari tugas penerapan pembelajaran kooperatif yaitu hasil belajar
akademik, penerimaan terhadap keragaman, dan pengembangan keterampilan sosial.
Pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas
akademik, penerimaan terhadap keragaman. Model Pembelajaran Kooperatif
ditujukan agar siswa dapat menerima teman-temannya yang mempunyai berbagai
perbedaan latar belakang. Perbedaan tersebut antara lain perbedaan suku, agama,
kemampuan akademik, dan tingkat sosial, serta pengembangan ketrampilan sosial
yang artinya aktif bertanya, menghargai pendapat orang lain, memancing teman
untuk bertanya, mau menjelaskan idea tau pendapat. (Isjoni, 2007).
PENGERTIAN TIPE STUDENT TEAM ACHVIEMENT DIVISION (STAD)
Slavin (1994: 15) mengemukakan bahwa ide dasar STAD adalah agar memotivasi
siswa untuk saling bekerja sama dan membantu satu sama lain, baik dalam
memahami materi maupun penyelesaian tugas dalam satu kelompok. Tipe ini
dirancang untuk mengatasi kesulitan belajar siswa secara individual, terutama
terhadap siswa-siswi yang di dalam kinerja akademiknya lemah atau mainstream.
Slavin (1994: 143) mengemukan bahwa STAD terdiri atas lima komponen utama,
yaitu:
Presentasi kelas;
Tim;
Kuis;
Skor kemampuan individu;
Rekognisi Tim.
Presentasi kelas atau tahap penyajian materi, guru memulai dengan
menyampaikan indikator yang dicapai dan memotivasi
siswa tentang materi yang akan dipelajari. Mengenai teknik penyajian materi
dapat dilakukan secara klasikal atau melalui audiovisual.
Tim terdiri atas empat atau lima siswa yang mewakili seluruh bagian kelas
dalam hal kinerja akademik, jenis kelamin, ras, dan etnisitas. Fungsi utama
dari tim atau kelompok ini adalah memastikan bahwa semua anggota tim
benar-benar belajar, tim atau kelompok mengerjakan tugas dalam bentuk lembar
tugas. Tiap anggota tim diharapkan melakukan sesuatu yang terbaik untuk tim
atau kelompoknya.
Kuis, setelah guru memberikan presentasi dan/atau siswa telah melaksanakan praktek tim atau
kerja kelompok (diskusi), para siswa akan mengerjakan kuis individual. Para
siswa tidak diperbolehkan untuk saling membantu dalam mengerjakan kuis.
Sehingga tiap siswa bertanggung jawab secara individual untuk memahami atau
pencapaian materi.
Skor Kemajuan Individual dihitung berdasarkan skor awal yang diperoleh
dari rata-rata kinerja siswa tersebut sebelumnya dalam mengerjakan kuis yang sama
atau berdasarkan pada nilai evaluasi semester sebelumnya. Pada skor awal setiap
siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan sumbangan skor maksimal
bagi kelompoknya berdasarkan skor tes yang diperoleh. Poin kemajuan individual
diperoleh dari selisih skor tes dengan tes awal.
Rekognisi Tim, akan mendapatkan sertifikat atau bentuk penghargaan yang
lain apabila skor rata-rata mereka mencapai kriteria tertentu. Tiga macam
tingkatan penghargaan didasarkan pada rata-rata skor tim, yakni Tim Baik, Tim Sangat Baik, Tim Super.
Langkah-langkah penerapan pembelajaran kooperatif tipe STAD adalah sebagai
berikut:
Guru menyampaikan materi
pembelajaran kepada siswa
sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai. Guru dapat menggunakan
berbagai pilihan dalam menyampaikan materi
pembelajaran ini kepada siswa.
Misal, antara lain dengan
metode penemuan terbimbing atau
metode ceramah. Langkah ini tidak harus dilakukan dalam satu
kali pertemuan, tetapi dapat lebih dari satu.
Guru memberikan tes/kuis
kepada setiap siswa
secara individu sehingga
akan diperoleh nilai awal kemampuan
siswa.
Guru membentuk beberapa kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 4-5
anggota, dimana anggota kelompok mempunyai
kemampuan akademik yang berbeda-beda
(tinggi, sedang, dan rendah).
Jika mungkin, anggota kelompok berasal dari budaya atau suku yang
berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender.
Guru memberikan tugas kepada kelompok berkaitan dengan materi yang telah
diberikan, mendiskusikannya secara bersama-sama, saling membantu antaranggota lain, serta membahas jawaban
tugas yang diberikan guru. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa
setiap kelompok dapat menguasai
konsep dan materi. Bahan tugas untuk kelompok dipersiapkan oleh guru
agar kompetensi dasar yang
diharapkan dapat dicapai.
Guru memberikan tes/kuis kepada
setiap siswa secara individu
Guru memfasilitasi siswa dalam membuat
rangkuman, mengarahkan, dan
memberikan penegasan pada
materi pembelajaran yang telah dipelajari.
Guru memberi penghargaan kepada
kelompok berdasarkan
perolehan nilai peningkatan hasil
belajar individual dari nilai awal ke nilai kuis berikutnya.
KERANGKA BERPIKIR
Model pembelajaran kooperatif tipe STAD merupakan salah satu model
pembelajaran berkelompok, di mana siswa dituntut aktif dalam kelompok dan
menerima keputusan kelompok serta mampu bekerja sama dalam kelompok tanpa
memandang status sesama kelompok.
Model pembelajaran kooperatif ini dapat diterapkan pada pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan, karena menghadirkan kerja sama dalam kelompok,
merangka daya pikir, meninggalkan ego serta mau menerima pendapat sesama
anggota kelompok. Pembelajaran yang
berlangsung juga harus diikuti dengan kerja sama kelompok dan keaktifan anggota
kelompok.
DOWNLOAD JUGA RPP KURIKULUM 2013 DAN SILABUS
KURIKULUM 2013
