PENGERTIAN PEMUTIH KULIT WAJAH DAN PENGGOLONGAN PEMUTIH KULIT WAJAH DAN PEMILIHAN PEMUTIH KULIT WAJAH
PENGERTIAN
PEMUTIH KULIT WAJAH DAN PENGGOLONGAN PEMUTIH KULIT WAJAH DAN PEMILIHAN PEMUTIH
KULIT WAJAH,
Pemutih kulit atau sering dikenal dengan kosmetik
berasal dari bahasa Yunani ‘Kosmestikos” yang mempunyai arti keterampilan
mengatur dan menghias. Sedangkan menurut Peraturan Badan Kepala Pengawas Obat
dan Makanan RI. No. HK.00.05.42.1018 mengatakan bahwa setiap bahan atau sediaan
yang dimaksudkan untuk digunakan pada seluruh bagian luar tubuh manusia
(epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar), atau gigi dan
membran mukosa di sekitar mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah
penampilan dan atau memperbaiki bau badan dan atau melindungi atau memelihara
tubuh pada kondisi baik. (Badan POM, 2008).
Sedangkan menurut Rieger (2000) mengemukakan bahwa
pemutih kulit wajah merupakan suatu bahan yang digunakan untuk mencerahan atau
merubah warna kulit yang tidak diinginkan. Beberapa pemutih wajah mengandung
pigmen putih untuk menutupi kulit dan para pemakai merasa kulitnya menjadi
lebih putih, namun sebenarnya kulit mereka hanya terlihat putih saja akibat
efek pelapisan pigmen putih pada lapisan terluar kulit dan tidak ada
pengurangan pada kadar pigmen kulit yang sebenarnya. Setiap produk yang mengandung bahan aktif yang dapat
menekan atau menghambat melamin yang sudah terbentuk sehingga akan memberikan
warna kulit yang lebih putih dan memberikan efek samping terhadap kulit baik
positif maupun negatif.
Dengan demikian jelaskan bahwa setiap bahan yang
digunakan sebagai pembersih, pewangi dan mengubah penambilan menjadi lebih
menarik atau kulit wajah terlihat lebih putih dapat dikatakan sebagai pemutih
kulit wajah. Setiap produk yang mengandung bahan aktif yang terlibat langsung
dalam memutihkan wajah dan memberikan efek yang sangat berarti pada kulit wajah
juga dikatakan sebagai pemutih wajah.
Berbagai cara dilakukan untuk melakukan pemutihan
kulit wajah, dan berbagai produk juga digunakan agar keinginan tersebut
tercapai. Namun pada hakikatnya, konsumen melupakan bahan-bahan yang terkandung
dalam pemutih kulit wajah. Bahan-bahan tersebut terlibat langsung dalam
memenuhi keinginan konsumen agar kulit wajah terlihat lebih putih dan memukau.
Menurut Yasmin (2008)
pada dasarnya, sebagian besar pemutih kulit wajah bekerja dengan menghambat
pembentukan melamin melalui jalur inhibisi pada enzim tironase dan bahkan ada
yang bersifat toksik terhadap melamin. Kulit wajah yang lebih putih dan
hilangnya bintik-bintik hitam, bisa diperlihatkan dalam waktu 6 bulan setelah
penggunaan. Efek samping dari penggunaan pemutih kulit, bisa berupa kulit
kemerahan dan iritasi, rasa gatal dan terbakar, pengelupasan kulit dan
merangsang terjadinya kanker kulit.
Faktor-faktor yang menyebabkan efek samping tersebut
terjadi karena bahan-bahan yang digunakan terkadang tidak sesuai dengan
sensitifitas kulit seseorang. Penggunaan bahan pemutih kulit wajah ada beragam jenis
bahan tingkat efektifitas yang berbeda-beda. Untuk membedakan bahan-bahan aktif
yang terkadung dalam pemutih kulit wajah, dapat dibedakan sebagai berikut:
Hidroquinon
Menurut Counter (2003) Hidroquinon atau lebih dikenal dengan HQ, terdapat dalam
berbagai pemutih kulit wajah yang sering dijumpai saat ini. Bahan ini lazim
digunakan karena berbagai pertimbangan, di antaranya sebagai salah satu
penghambat yang paling efektif terhadap melanogenesis invito dan invivo. HQ
dipercaya dapat menyebabkan hambatan reversible
metabolisme seluler dengan
mempengaruhi sintesis DNA dan RNA. Efek sitotoksis HQ tidak berbatas pada
melanosit, tetapi menghambat metabolisme seluler sel non-melanosit dengan dosis
yang lebih tinggi, sehingga HQ dapat dipertimbangkan sebagai agen sitotoksik
melanosit poten dengan sitotoksik melanosit spesifik yang relatifi tinggi.
Badan POM (2007) mengatakan bahwa bahan ini termasuk
golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Hidroquinon yang banyak
dipakai sebagai penghambat pembentukan melamin
yang dapat menyebabkan hiperpigmentasi, padahal melamin berfungsi
sebagai pelindung kulit dari sinar ultraviolet,
sehingga terhindar dari resiko sinar matahari secara langsung, hidroquinon dapat
mengakibatkan noda hitam dan benjolan kekuningan pada kulit yang disebut
sebagai okrosinosis yang
sifatnya permanen sebagai akibat terhambatnya produksi melanin kulit yang berfungsi melindungi kulit dari sinar ultraviolet. Oleh karena itu Badan
POM menetapkan ambang batas kandungan hidroquinon di bawah 2%.
Dengan demikian, tercatat bahwa bahan ini dianggap
berbahaya jika digunakan terlalu banyak dalam pemutih kulit wajah. Efek samping
yang ditimbulkan bisa menyebabkan iritasi, kulit terasa lembam dan lainnya.
Pada sebagian orang yang kulit mereka sangat sensitif akan merasakan dampak
langsung dari efek samping ini.
Senada dengan itu, Yasmin (2008) mengemukakan bahwa bahaya
pemakaian obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi
kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar juga dapat menyebabkan kelainan
pada ginjal (Nephropaty), kanker
darah (Leukimia) dan kanker sel hati
(Hepaoceluller adenoma).
Monobenzyl Ether HQ
Menurut James (2009), Monobenzyl Ether Hidroquinon (MBEH) sama dengan HQ yang termasuk agen
kimia golongan fenol atau ketakol. MBEH hampir selalu menyebabkan depigmentasi ireversibel
kulit. Sisa MBEH telah ditemukan dalam desinfektan, germisida, baki hidangan
dari karet, selotif dan apron karet. Dalam dermatologi seharusnya dipakai untuk
menghilangkan daerah yang tersisa selain kulit normal pada pasien untuk
vitiligo umum dan sukar disembuhkan. Mekanisme yang diduga terjadi pada
pigmentasi oleh MBEH adalah dengan penghancuran melanosit selektif melalui
pembentukan radikal bebas dan penghambatan kompetitif system enzim tirosinase.
Merkuri
Menurut Arief (2007),
Merkuri (Hg)/air raksa termasuk logam berat berbahaya yang
dalam konsentrasi dapat bersifa racun. Pemakaian merkuri (Hg) dalam krim
pemutih dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang
akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi
kulit, serta pada pemakaian dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan
permanen pada susunan saraf otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin
bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan
muntah-muntah, diare dan kerusakan ginjal, serta merupakan zat karsinogenik
(menyebabkan kanker) pada manusia.
Arbutin
Arbutin berasal dari ekstrak tanaman bearberry,
yang dulu sering digunakan oleh bangsa Jepang. Jika dibandingkan dengan hidroquinon, maka daya pemutih
arbutin tidak sekuat hidrokuinon. Produk yang mengandung arbutin dapat dijual secara bebas tanpa
resep dokter. Selain bearberry, arbutin juga ditemukan pada tanaman
gandum dan kulit buah pear. Bahan ini berfungsi sebagai pemutih kulit
wajah (skin lightening) yang bekerja dengan cara menghambat pembentukan
melanin dalam kulit yaitu dengan menghambat aktivitas tirosin. Karena arbutin
tidak menghidrolisa HQ bebas, agen selanjutnya tidak bertanggung jawab terhadap
efek inhibitor arbutin pada melanogenesis. Penghambatan sintesis melanin
(kira-kira 39%) terjadi pada konsentrasi 5x10.
Asam azelaik
James (2009) mengatakan bahwa secara alami asam azelaik didapat dari saturasi pityrosporum ovale,
asam azelaik mempunyai efek antiproliferatif dan sitotoksik terhadap melanosit.
Efek selanjutnya terjadi karena penghambatan yang agak kuat dari retioreduksin
reduktase, enzim yang terlibat dalam aktivasi oksireduktase mitokondria dan
sintesi DNA. Walaupun asam azelaik pada awalnya digunakan untuk pengobatan
akne, ternyata juga berhasil pada pengobatan lentiginosis, rosasea dan
hiperpigmentasi paska inflamasi. Selain berfungsi sebagai antibakteri, keratolitik,
komedogenik dan anti inflamasi. Asam azelaik juga mampu mengurangi pigmentasi
pada kulit terutama bagi mereka yang berkulit gelap dan bekas jerawat warna
coklat atau untuk kasus melasma. Asam azelaik 20% dilaporkan mempunyai
efektivitas yang sama dengan HQ 4% dalam mengatasi kulit gelap tersebut. Efek
samping dari bahan ini berupa iritasi kulit, rasa gatal, dan terbakar hingga pengelupasan
kulit.
Asam kojik
Menurut James (2009), sebelum digunakan sebagai pemutih kulit, asam kojik telah banyak
digunakan sebagai bahan tambahan pada makanan yang digunakan untuk menjaga
kualitas warna makanan. Asam kojik marupakan metabolit jamur yang biasa
dihasilkan oleh spesies jamur aspergillus, acetobacter, dan penicillium.
Asam kojik menghambat aktivitas katekolase tirosin, yang dibatasi enzim
esensial dalam biosintesis pigmen kulit melanin. Melanosit yang diobati dengan
asam kojik menjadi nondendritik, dengan penurunan jumlah melanin. Kemudian asam
kojik mencari oksigen reaktif yang dilepaskan secara berlebihan dari sel atau
yang dihasilkan dalam jaringan atau darah. Biasanya konsentrasi asam kojik yang
digunakan sebagai kosmetik berkisar antara 1-4%. Kelebihan asam kojik
dibandingkan bahan pemutih lainnya adalah kestabilannya dalam suatu produk
kosmetik. Akan tetapi dari hasil penelitian asam kojik lebih mengiritasi
dibandingkan HQ sehingga 5 mol/L. selain bekerja dengan menghambat tirosin,
arbutin juga bekerja dengan mengelupas kulit epidermis (eksfoliasi). Beberapa
pabrik melaporkan arbutin sebagai obat depigmentasi yang efektif pada
konsentrasi 1%.
Licorice ekstract
James (2009) mengemukakan bahwa glabiridin (glicyrrhia
glabra) merupakan kandungan utama dari ekstract licorice yang mampu memutihkan
kulit. Cara kerjanya yaitu menghambat melanogenesis (pembentukan pigmen kulit)
dan juga mencegah terjadinya proses inflamasi di kulit. Beberapa riset
menunjukkan bahwa penggunaan glabiridin 0,5% secara topical dapat menghambat
sinar UV-B yang dapat memicu terbentuknya pigmentasi dan kemerahan pada kulit.
Asam Ellagik
Menurut James (2009), Asam Ellagik ditemukan pada rapsberry,
strawberry, dan pomegranate. Berdasarkan suatu hasil riset
laboratorium menyatakan asam ellagik dapat memperlambat pertumbuhan tumor-tumor
tertentu. Walaupun hasil riset ini sangat menjanjikan, namun sampai saat ini
belum ada bukti secara medis bahwa bahan ini mampu mencegah dan mengobati
kanker pada manusia. Selain diduga mampu melawan kanker, asam ellagik juga
berguna sebagai pemutih kulit. Pada tahun 1996 di Jepang, Asam Ellagik disetujui sebagai bahan
aktif yang mampu mencegah terbentuknya spots dan freckles setelah
luka bakar karena paparan sinar matahari.
Selain itu juga terdapat beberapa
bahan yang tidak diizinkan untuk digunakan pada pemutih kulit wajah. Bahan-bahan tersebut
adalah:
1.
Arsen dan
senyawanya.
2.
Barium dan
senyawanya.
3.
Hidroquinon Mono Benzil eter.
4.
Perak dan
senyawanya.
5.
Air raksa (Merkuri)
dan senyawanya, dan Tiomersal yang digunakan sebagai pengawet dalam sediaan tata
rias.
6.
Selenium dan
senyawanya, kecuali selenium disulfida maksimum 2% dalam sampo.
7.
Salisil Anilida
berhalogen.
8.
Timbal dan
senyawanya, kecuali timbal asetat maksimum 2% dalam cat rambut.
PENGGOLONGAN
PEMUTIH KULIT WAJAH
Pemutih kulit wajah yang sering
sekali digunakan ternyata mempunyai beberapa kriteria atau kelompok. Dalam
penggunaannya mempunyai fungsi masing-masing dan mempunyai efek tersendiri.
Pemutih kulit wajah yang satu dengan yang lainnya terkadang mempunyai satu
kesatuan untuk saling membantu dan mendukung guna tercipta hasil yang maksimal.
Pemutih kulit wajah ini nantinya akan memberikan kesan tersendiri pada
penggunanya.
Berdasarkan kegunaannya pemutih
kulit wajah dapat dibedakan sebagai berikut:
1.
Skin Bleaching
Skin Bleaching merupakan produk pemutih yang mengandung bahan
aktif yang kuat, yang berfungsi memudarkan noda-noda hitam pada kulit. Cara
penggunaannya adalah dengan mengoleskan pada daerah kulit dengan noda hitam,
tidak digunakan secara merata pada kulit dan tidak digunakan pada siang hari.
Bahan aktif yang digunakan antara lain hidroquinon dan kombinasi hidroquinon
dengan asam retinoat.
2.
Skin Lightening
Skin Lightening merupakan produk perawatan kulit yang digunakan
dengan tujuan agar kulit pemakai tampak lebih putih, cerah dan bercahaya.
Produk ini dapat digunakan secara merata pada seluruh permukaan kulit. Bahan
aktif yang digunakan antara lain asam askorbat dan derivatnya, Kojik Acid, Niasinamid, Licorice ekstract.
PEMILIHAN
PEMUTIH KULIT WAJAH
Sebagian orang memang tidak bisa dipisahkan dari penggunaan pemutih kulit
wajah. Hal ini dilakukan untuk membuat penampilan menjadi lebih menarik. Namun
pada sebagian orang lainnya penggunaan pemutih kulit wajah terllau berlebihan
sehingga tidak memperhatikan efek yang akan ditimbulkan setelah penggunaanya.
Untuk menghindari efek samping yang berlebihan, BPOM RI (2007) menganjurkan
sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut ini sebelum melakukan pembelian
pemutih kulit wajah:
a.
Kenali jenis
kulit
Setiap orang
memiliki jenis kulit yang berbeda, oleh karena itu penting untuk mengetahui
jenis kulit sebelum memutuskan untuk membeli pemutih kulit yang cocok. Untuk memastikan
jenis kulit seseorang, kulit harus dibersihkan lebih dahulu dan pemeriksaan
harus dilakukan di bawah cahaya yang terang bila perlu menggunakan kaca
pembesar agar tekstur kulit, besarnya pori-pori, aliran darah, pigmentasi, dan
kelainan lain yang terdapat pada permukaan kulit dapat terlihat. Analisis kulit
sangat penting dilakukan untuk menentukan kelainan atau masalah kulit yang
timbul sehingga perlakukan yang tepat dapat diberikan untuk memperbaikinya.
b.
Produk bernomor registrasi dari Depkes.
Hal ini perlu
dilakukan karena setiap produk yang memiliki nomor registrasi dari Depkes,
dipastikan sudah melalui tahap penyeleksian dan pemeriksaan kelayakan pakai
terhadap produk tersebut. Suatu produk yang tidak memiliki nomor regristrasi,
kemungkinan memiliki kandungan zat-zat yang tidak diizinkan pemakaiannya atau
memiliki kadar yang melebihi ketentuan, sehingga dapat menimbulkan efek samping
yang berbahaya. Hal yang perlu diperhatikan tersebut adalah berkaitan dengan
kandungan Hidroquinon dan
Merkuri yang terdapat pada produk pemutih kulit wajah.
c.
Produk Instan
Terkadang sebagian orang tergiur
dengan produk instan atau dengan produk yang memberikan hasil yang
sangat cepat (misalnya produk pemutih). Hal ini tidak menutup kemungkinan
produk tersebut mengandung zat yang melebihi kadar atau standar yang sudah
ditetapkan oleh Depkes dan penggunaannya harus di bawah pengawasan pihak yang
berwenang.
d.
Membeli sesuai kebutuhan
Penggunaan produk pemutih kulit wajah
pada tahap pertama sebaiknya tidak terlalu berlebihan. Sebaiknya pembelian
dilakukan bertahap, lihat hasil yang diberikan oleh suatu produk sebelum
mengunakan secara berkelanjutan. Kecocokan penggunaan pemutih kulit wajah
sangat bergantung pada jenis kulit konsumen. Jika kulit tidak bisa menerima
atau tidak cocok akan menimbulkan efek samping misalnya iritasi dan lain
sebagainya.
e.
Keterangan pada label atau kemasan.
Hal ini sangat diperlukan karena
untuk meminimalkan efek samping dari produk yang akan dipakai. Sebelum
memutuskan membeli konsumen berhak memperhatikan mengenai unsur
bahan yang digunakan, tanggal kadaluarsa serta nomor registrasinya, karena
tidak semua produsen mencantumkan atau mendaftarkan produknya ke BPOM, sehingga tidak
terjamin keamanannya
bagi konsumen. Sikap
kehati-hatian dari konsumen ini sangat diperlukan mengingat banyak pemutih
kulit wajah yang beredar di pasaran saat ini.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PENGGUNAAN PEMUTIH WAJAH
Kebutuhan
Tidak bisa dipungkiri bahwa pemutih kulit wajah
sudah hampir menjadi kebutuhan primer. Hampir semua orang ingin terlihat putih
dan cantik kapan saja. Hal ini
menyebabkan individu yang ingin berubah memiliki kebutuhan pokok untuk
mendapatkan hasil yang ingin dicapai.
Selain itu, perbedaan warna kulit dan kultur
menjadikan setiap warga negara berbeda dengan yang lainnya. Orang yang berkulit
putih ingin terlihat makin putih atau bahkan ingin terlihat kecoklatan demikian
juga sebaliknya. Perbedaan ini pula yang menjadi pemutih kulit wajah sebagai
pilihan untuk tampil lebih menawan.
Kurangnya pengetahuan akan bahaya penggunaan
pemutih kulit wajah yang berlebihan dan ketidahtahuan bahan-bahan yang
digunakan sebagai pembuat pemutih kulit wajah ini, menjadikan pemutih kulit
wajah masih sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi.
Lingkungan
Dalam hal ini, setiap individu bisa berubah
begitu saja karena pengaruh lingkungannya. Lingkungan sangat membawa pengaruh
besar seseorang menggunakan pemutih kulit wajah atau tidak. Lingkungan yang
mengharuskan seseorang tampil menawan setiap saat seperti sudah mewajibkan
penggunaan pemutih wajah ini. Sedangkan lingkungan yang berbeda dari itu tidak
menjadikan penampilan sebagai hal nomor satu.
Penggunaan pemutih kulit wajah di lingkungan
tertentu akan sangat berpengaruh pada kedudukan seseorang dalam lingkungannya.
Bahkan seperti ada kesan yang mengatakan bahwa tercipta kelompok-kelompok
sendiri dalam hal ini. Kelompok yang terbiasa menggunakan pemutih kulit wajah
akan berdiri sendiri, sedangkan yang lainnya juga akan demikian. Jika ingin
masuk ke salah satu kelompok harus ikut peraturan yang ada. Otomatis yang
terpengaruh dengan kelompok pertama akan mengikuti gaya hidup lingkungan tersebut
dalam menggunakan pemutih kulit wajah atau yang lain dalam memperindah
penampilan mereka.
Media
Media sangat berpengaruh terhadap
penggunaan pemutih kulit wajah. Media juga yang menghadirkan iklan-iklan
menarik peminat untuk membeli dan menggunakan pemutih wajah tertentu agar
terlihat makin putih atau awet muda. Media tersebut baik cetak maupun
elektronik turut serta menghadirkan pengaruh besar dalam penggunaan pemutih
kulit wajah masa kini.
Terdapat dua media yang ada saat
ini, yaitu media cetak dan media elektronik. Media cetak
adalah media statis dan mengutamakan pesan-pesan visual yang dihasilkan dari
proses percetakan, bahan baku dasarnya maupun sarana penyampaian pesannya
menggunakan kertas. Di antara
media cetak tersebut adalah: surat kabar, majalah,
tabloid, brosur, pamflet, poster. Sedangkan media elektronik adalah media yang
proses bekerjanya berdasar pada prinsip elektronik dan eletromagnetis, misalnya:
televisi, radio, internet.
Dengan adanya media yang ada,
hadirlah berbagai macam bentuk iklan dari berbagai produk pemutih kulit wajah
dengan berbagai daya tarik. Bahkan untuk menghadirkan kesan nyata, beberapa
artis dijadikan brand ambassador
untuk berbagai produk kecantikan demi menarik peminat. Pencitraan yang hadir
inilah yang akan menimbulkan daya tarik bagi konsumen untuk segera menggunakan
produk yang sudah direkomendasikan oleh idola mereka tersebut. Hal ini membuat
berbagai produk berlomba-lomba mendapatkan simpati konsumen untuk mendapat
keuntungan yang besar.
REAKSI
NEGATIF PEMUTIH WAJAH KULIT
Menurut Tranggono (2007) terdapat beberapa jenis reaksi negatif/kerugian
akibat menggunakan pemutih kulit wajah, baik pada kulit maupun pada sistem
tubuh lainnya. Efek negatif tersebut antara lain:
Iritasi
Permasalahan ini berhubungan langsung dengan konsumen yang menggunakan
pemutih kulit wajah. Iritasi merupakan efek langsung dialami oleh konsumen
karena kulit tidak bisa menerima bahan-bahan aktif yang terdapat dalam pemutih
kulit wajah. Sejumlah pemutih kulit wajah berdampak langsung dapat menimbulakn
iritasi sehingga sudah sewajarnya memahami jenis kulit sebelum memutuskan
menggunakan pemutih kulit wajah.
Alergi
Bahan yang bersifat alergenik dapat menimbulkan elergi pada sebagian
orang setelah menggunakan pemutih kulit wajah berbahan seperti ini. Walaupun
pada sebagian orang lainnya, tidak mengalami alergi namun patut diperhatikan
karena alergi terhadap pemutih kulit wajah ini bisa berlangsung selama
bertahun-tahun jika tidak berkonsultasi dengan dokter. Hal ini dilakukan untuk
mendapatkan saran dari dokter pemutih kulit wajah yang cocok untuk digunakan.
Fotosensitisasi
Bahan yang bersifat photosensitizer
seperti zat pewarna dan zat pewangi akan berdampak langsung setelah terkena
sinar matahari. Penggunaan bahan ini sangat berhubungan dengan sensitifitas
seorang pemakai jika terkena sinar matahari. Reaksi yang ditimbulkan akan
langsung terasa setelah menggunakan pemutih kulit wajah berbahan ini jika sudah
berjalan atau beraktivitas di bawah sinar matahari.
Jerawat
Ada sebagian pemutih kulit wajah yang dapat menimbulkan jerawat seperti
pada beberapa pelembab kulit berminyak yang diperuntukkan pada kulit kering di
iklim dingin dapat menimbulkan jerawat bila digunakan pada kulit berminyak. Hal
ini karena pemutih kulit wajah tersebut hanya dapat digunakan untuk iklim
dingin saja bukan pada iklim tropis seperti Indonesia.
Intoksikasi
Bahan pemutih kulit wajah yang bersifat toksik
dapat menyebabkan keracunan apabila tercium arome menyengat baik melalui mulut
maupun hidung atau lewat penyerapan melalui kulit. Keracunan ini bisa dialami
oleh siapa saja yang tidak sanggup mencium aroma yang ditimbulkan oleh pemutih
kulit wajah bersifat toksik ini.
DOWNLOAD JUGA
RPP KURIKULUM 2013 DAN SILABUS KURIKULUM 2013